Rule Of Life Guild


                       
        Rule  Guild  Life





v  Peraturan Umum

ü  Buktikan kemampuan dari Actions bukan dari Speak belaka.
ü  Selalu menaati aturan dari Megaxus
ü  Bermotivasi untuk maju terus
ü  Terus mengasah kemampuan dan pantang menyerah
ü  Belajar untuk beraksi professional

v  Pantangan

ü  Tidak ONLINE selama 10 hari berturut, tanpa memberikan pernyataan & Alasan pada Staff guild.
ü  Sering dan terlalu manja ke member lainnya (meminta bantuan dengan paksa, seperti minta GB, dll )
karena Guild bukan tempat yang selalu untuk meminta bantuan, namun tempat unjuk kemampuan.
ü  Menggunakan cheat, penipuan, atau kecurangan lainnya
ü  Melanggar peraturan umum dari Megaxus.
ü  Membawa nama GUILD bertindak tidak sopan.
ü  Spamming atau Flooding di Lobby/Plaza/Room orang lain
ü  jika terbukti, akan ditindak lanjuti.
ü  Pelangaran salah satu pasal 2 dan seterusnya ini akan dikeluarkan dari keanggotaan Spesies,
baik secara diberitahukan maupun tanpa pemberitahuan dan tanpa membawa unsur dendam.

v  Guild Chatting
ü  Hanya untuk pengumuman atau himbauan dan BUKAN paksaan
contoh yang benar:
“Ayo hunt bareng di dungeon baru”
“yg berminat Hunt Fragment change Job, di tunggu di Room -----”
“Spesies”. ikuti Vote Event!!
ü  D harap tidak melakukan SPAMMING (menulis kata berulang-ulang) saat banyak member yang sedang online,
karena terkadang mengganggu sahabat Spesies lainnya.

ü  Harap tidak menggunakan kata-kata bersifat provokasi yang memancing emosi
untuk mengakrabkan member, kini diperbolehkan bersenda gurau, namun harap melihat situasi^^.
ü  Dilarang membawa masalah pribada antar personal Guild pada Guild chat. Gunakan GC messeger.
jika ingin melibatkan Master/ Staff dapat melakukan invitasi pada GC messeger.
ü  Pelangaran salah satu pasal 3 ini akan diperingatkan maksimal 3x, sebelum dikeluarkandari keanggotaan Spesies,
Tips
·         Jika kamu merasa terganggu saat darurat, tekan [F10] saat onPlay
·         Untuk obrolan sesama, gunakan Wisper saja, personal langsung ke member tersebut.
·         Sopanlah dalam ber-chat. Komunikasi yang baik merupakan inti dari Jiwa yang baik.
v  Pasal 4 : Aliansi Guild
ü  Persetujuan aliansi hanya boleh dilakukan oleh Guild Master.
ü  Terdapat kesepakatan dan saksi dari guild master masing-masing.
ü  Duta Aliansi dari officer guild.
ü  Persengketaan antar guild aliansi hanya dibahas oleh Duta Aliansi yang telah ditunjuk.

v Antar Guild

ü  Dilarang menggunakan kata-kata tidak sopan,  sara, provokasi, hujatan kepada GUILD lain tanpa seijin Guild Master / Staff .
ü  Bagi yang melaporkan adanya hujatan yang tertuju pada guild, harap melaporkan ke Guild Master atau Officer yang sedang Online via GC Messenger . dan menyediakan bukti berupa file screenshot saat kejadian.

KAMI AKAN DAN HANYA MEMPROSES JIKA TERDAPAT BUKTI YANG JELAS”
v Guild WAR (Mode PVP)

ü  WAR PvP mengatas namakan Guild yang RESMI adalah yang dideklarasikan/disetjui hanya oleh GuildMaster atau Staff.
ü  Akibat dari War non-resmi sepenuhnya bukan tanggung jawab GUILD.

vGuild WAR Staff

ü  Adalah member yang telah ditunjuk secara resmi oleh Guild Master sesuai dengan persyaratan yang ada.
ü  Memiliki wewenang dalam Menerima Anggota baru & Memperingatkan anggota.
ü  Akan diturunkan menjadi regular member bilamana Melakukan pelanggaran sedang atau tidak ONLINE selama lebih dari 30hari tanpa pemberitahuan kepada Guild Master atau Staff lainnya.
ü  Dapat mendapatkan jabatannya kembali bilamana mendapat persetujuan minimal 50% dari jumlah Staff/General yang sedang mennjabat.
ü  TEMPORAL OFFICER, adalah officer/staff guild yang diangkat hanya selama memegang sebagai KONTIBUTOR tertinggi [1slot] dan Penyandang Monthly Rank(1,2,3).
          
     Dan Mentaati Aturan grandchase.Megaxus.com


Peraturan Grand Chase

PERATURAN GRAND CHASE
Detail Pelanggaran
Pelanggaran #1
Pelanggaran #2
Pelanggaran #3
1.
Berpura-pura mengaku atau menyamar sebagai staff PT Megaxus Infotech, termasuk menggunakan nama Team Grand Chase di Grand Chase.
Blok Permanen
-
-
2.
Mengeluarkan perkataan yang tidak sopan, menghina, memaki atau bahkan berlaku kasar terhadap Team Grand Chase.
10 hari
30 hari
Blok Permanen
3.
Menyebarluaskan kabar, rumor serta fitnah yang menjatuhkan segala sesuatu yang berhubungan dengan PT Megaxus Infotech.
30 hari
60 hari
Blok Permanen
4.
Melakukan / mengajarkan tindakan hack terhadap ID pemain lain, website ataupun client Grand Chase, termasuk eksploitasi bugs.
Blok Permanen
-
-
5.
Menggunakan program ilegal, melakukan kecurangan di dalam Grand Chase, termasuk menyebarluaskan program ilegal kepada pemain lainnya
Blok Permanen
-
-
6.
Mengucapkan kata-kata yang sangat tidak pantas kepada pemain lainnya berkaitan dengan hal apapun.
10 hari
30 hari
Blok Permanen
7.
Menggunakan ID, nama karakter, nama Clan yang tidak pantas (termasuk nama-nama yang berkaitan dengan SARA ataupun bernada menghina orang lain)
Penggantian Nama
Blok Permanen
-
8.
Melakukan penipuan terhadap pemain lainnya dalam bentuk apapun untuk tujuan apapun juga (contoh: melakukan penipuan untuk mencuri ID pemain lainnya)
30 hari
Blok Permanen
-
9.
Melakukan jual-beli / barter karakter, barang serta voucher MI-Cash dalam game Grand Chase dengan menggunakan mata uang sesungguhnya (baik Rupiah maupun mata uang asing). Semua karakter, senjata, avatar, item, GP serta MI-Cash adalah milik PT Megaxus Infotech.
10 hari
30 hari
Blok Permanen
10.
Cheater adalah pengguna program illegal atau cheat. Menggunakan cheat / program ilegal dalam memainkan Grand Chase adalah pelanggaran berat.
Blok Permanen
-
-
11.
Menggunakan kecurangan dan eksploitasi pada mode PvP.
Penghapusan Ranking PvPPenghapusan Ranking PvPPenghapusan Ranking PvP
12.
Pemasangan iklan dalam bentuk apapun dengan menggunakan fitur-fitur yang ada di dalam Grand Chase.
10 hari
30 hari
Blok Permanen
Team Grand Chase berhak untuk mengubah ataupun menambahkan point-point peraturan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dulu.
Dengan menyetujui EULA (End User License Agreement), maka anda juga telah menyetujui untuk mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku dalam Grand Chase. Yang tertulis pada halaman ini adalah pelanggaran beserta sanksi yang dapat diberikan.






Hak Cipta : blackscoo1